KEBIJAKAN UMUM
PENDAHULUAN
Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) merupakan Perguruan Tinggi Kedinasan di lingkungan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang berada di bawah dan bertanggungjawab langsung kepada Kepala Badan Pertanahan Nasional. STPN mempunyai tugas pokok menyelenggarakan pendidikan keahlian bidang pertanahan di atas pendidikan menengah. Untuk memenuhi tanggung jawabnya tersebut STPN perlu untuk menjaga dan meningkatkan kepercayaan masyarakat, baik internal dan eksternal dalam hal kualitas. Berdasarkan hal tersebut STPN membentuk program Diploma I Pengukuran dan Pemetaan Kadastral (PPK) dengan tujuan mendididik tenaga pengukuran kadastral profesional untuk memenuhi kebutuhan tenaga pengukuran di bidang kadastral.
Dalam menjalankan tupoksinya pengelola program Diploma I PPK melaksanakan budaya mutu dengan selalu mengevaluasi program dan kegiatannya sesuai dengan dokumen mutu yang telah disusun. Dalam usahanya mencapai budaya mutu tersebut D I PPK selalu berusaha untuk menilai dan memberikan jaminan mutu program dan kegiatan dengan melaksanakan evaluasi diri yang merupakan evaluasi internal pada program. Hasil evaluasi diri digunakan untuk memutakhirkan pangkalan data program studi dalam bentuk profil yang komprehensif, perencanaan, strategi pengembangan dan perbaikan program studi secara berkelanjutan, penjaminan mutu internal program studi, dan untuk mempersiapkan evaluasi eksternal atau akreditasi.
Program Studi Diploma I Pengukuran dan Pemetaan Kadastral juga mengemban amanat sebagai pelaksana pendidikan tinggi, dengan mengemban fungsi Tri Dharma Perguruan Tinggi yang tidak lepas dalam tugas kesehariannya. Program Studi Diploma I Pengukuran dan Pemetaan Kadastral juga dituntut untuk mampu beradaptasi dan responsif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan dinamika masyarakat pada umumnya, serta ilmu pertanahan pada khususnya.
Untuk dapat memenuhi amanat tersebut, diperlukan suatu rencana strategi yang jelas dan terstruktur yang menjadi acuan bagi lembaga dalam menjalankan program-programnya. Dengan tujuan tersebut, maka disususunlah Rencana Strategis Program Studi D I PPK Pertanahan periode 2015 – 2019 yang merupakan penjabaran dari visi, misi, tujuan dan sasaran yang telah dirumuskan sebelumnya. Kedepannya, Rencana Strategis ini digunakan oleh seluruh jajaran sivitas akademika di lingkungan Program Studi D I PPK dalam menyelenggarakan kegiatan pendidikan dan pengajaran.
NILAI-NILAI DASAR
Nilai-nilai dasar yang dianut dalam perumusan Rencana Strategis ini diantaranya adalah:
- Nilai-nilai Pancasila yang meliputi nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan.
- Nilai-nilai keilmuan yang meliputi nilai universalitas dan objektivitas ilmu, kebebasan akademik dan mimbar akademik, penghargaan atas kenyataan dan kebenaran guna keadaban, kemanfaatan dan kemaslahatan bersama.
- Nilai-nilai kebudayaan yang meliputi toleransi, hak asasi manusia dan keragaman.
ORGANISASI
Struktur organisasi Program Diploma I Pengukuran dan Pemetaan Kadastral Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional terdiri atas Ketua, Sekretaris dan Pengadministrasi Umum, dapat dilihat pada tabel berikut ini:
Ketua |
SEKRETARIS |
PENGADMINISTRASI UMUM |
Nuraini Aisiyah, S.SiT.,M.T.
NIP. 197403091995032001 |
Kusmiarto,S.T.,M.Sc.
NIP. 197905112003121003 |
Susila NIP. 195908101992031001 |
VISI
Visi Program Studi Diploma I Pengukuran dan Pemetaan Kadastral Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional adalah menjadi Program Studi yang menghasilkan tenaga handal dan profesional di bidang pengukuran dan pemetaan kadastral pada tahun 2019.
MISI
- Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran di bidang pengukuran dan pemetaan kadastral secara profesional dengan mengacu pada perkembangan dunia pendidikan;
- Menyelenggarakan pengabdian pada masyarakat di bidang pengukuran dan pemetaan kadastral;
- Menyelenggarakan kerjasama dengan pemangku kepentingan dalam rangka pengembangan profesi di bidang pengukuran dan pemetaan kadastral;
- Menyelenggarakan penelitian untuk pengembangan substansi keilmuan di bidang pengukuran dan pemetaan kadastral.
TUJUAN
- Terwujudnya lulusan yang berakhlak mulia;
- Terwujudnya lulusan yang memiliki pengetahuan, keterampilan, penguasaan teknologi di bidang pengukuran dan pemetaan kadastral, dapat bekerja secara terpadu, dan beretika profesi;
- Terwujudnya atmosfir akademik yang mendukung terselenggaranya pendidikan dan pengajaran di bidang Pengukuran dan Pemetaan Kadastral;
- Terwujudnya lulusan yang mampu menggunakan teknologi terkini di bidang pengukuran dan pemetaan kadastral;
- Terwujudnya lulusan yang dapat melaksanakan aturan hukum yang terkait dengan pengukuran dan pemetaan kadastral;
- Terwujudnya penelitian dan pengabdian pada masyarakat yang berkontribusi di bidang pengukuran dan pemetaan kadastral;
- Terwujudnya jejaring kerjasama secara profesional dengan pemangku kepentingan di bidang pengukuran dan pemetaan kadastral.
ANALISIS SITUASI
Dalam rangka menerjemahkan visi, misi dan tujuan menjadi suatu tindakan nyata yang tertuang dalam sasaran dan rencana pencapaian, perlu dilakukan analisis situasi, yang bertujuan mengenali kondisi internal dan eksternal lembaga. Dengan memahami situasi internal dan eksternal, dapat dilakukan pemetaan SWOT (strengths, weaknesses, opportunity, threats) untuk merumuskan strategi umum dan menjabarkannya dalam timeframe yang realistis dan terukur. Analisis internal diarahkan untuk memahami kekuatan (strengths) dan kelemahan (weaknesses) yang dimiliki oleh Prodi D I PPK, sedangkan analisis eksternal digunakan untuk memahami kesempatan (opportunities) dan ancaman (threats) dalam mewujudkan visi dan misi.
SITUASI INTERNAL
KEKUATAN
a.Kultur, Kelembagaan dan Komitmen.
- Prodi D I Pengukuran dan Pemetaan Kadastral STPN merupakan prodi satu satunya penghasil juru ukur dan Asisten Surveyor Pertanahan di Indonesia dibawah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN.
- Prodi D I Pengukuran dan Pemetaan Kadastral STPN merupakan salah satu prodi yang diminati calon mahasiswa (persaingan tinggi ).
- Lulusan cepat terserap di pasar kerja dengan waktu tunggu 0-3 bulan
b.Akademik.
- Sistem Akademik berbasiskan IT (SIAKAD) sudah dapat difungsikan dengan baik, hanya dalam pemakaiannya perlu dioptimalkan.
- Program Studi Diploma I Pengukuran dan Pemetaan Kadastral menerapkan sistem boarding school (pola pengasuhan dengan asrama), sehingga mahasiswa dapat lebih terkontrol dalam kehidupan kesehariannya melalui program pengasuhan.
- Kurikulum Program Studi Diploma I Pengukuran dan Pemetaan Kadastral telah mengadopsi metode pembelajaran Student Centered Learning.
- Pengembangan kurikulum Program Studi Diploma I Pengukuran dan Pemetaan Kadastral dilakukan berdasarkan kebutuhan lembaga (Kementerian ATR/BPN), sehingga proses pembelajaran dapat tepat guna dan tepat sasaran sesuai kebutuhan lembaga.
c.Sumberdaya.
- 80% dosen Program Studi Diploma I Pengukuran dan Pemetaan Kadastral telah bersertifikat pendidik.
- Dosen merupakan lulusan Master dari universitas ternama di dalam dan luar negeri.
- Regenerasi dosen telah terlaksana dengan baik, dengan adanya pola pembimbingan bagi dosen-dosen muda/calon dosen.
- Program Studi Diploma I Pengukuran dan Pemetaan Kadastral memiliki tenaga pendidik yang berkualitas dan kompeten di bidangnya sesuai kurikulum DI PPK.
- Program Studi Diploma I Pengukuran dan Pemetaan Kadastral memiliki dukungan fasilitas yang memadai untuk menyelenggarakan kegiatan pendidikan dan pengajaran, seperti perpustakaan, laboratorium, asrama, koneksi internet dan lain sebagainya.
- Program Studi Diploma I Pengukuran dan Pemetaan Kadastral memiliki sumber pembiayaan yang berasal dari PNBP dan Rupiah Murni (APBN).
KELEMAHAN
a.Kultur, Kelembagaan dan Komitmen.
- Prasarana peralatan praktikum pengukuran dan pemetaan masih terbatas dikarenakan perkembangan teknologi yang pesat memerlukan pemberharuan peralatan secara berkala.
- Mekanisme penganggaran melalui PNBP mengikuti peraturan kementerian Agraria dan Tata Ruang/ BPN sehingga kurang fleksible untuk melakukan revisi kegiatan dan anggaran.
b.Akademik.
- Tinjauan terhadap kurikulum belum dilakukan secara berkala.
- Kurikulum yang ada belum mampu menyesuaikan dengan perkembangan ilmu pertanahan saat ini, terutama dalam bidang adaptasi teknologi informasi.
- Meskipun SIAKAD sudah diimplementasikan dan dapat digunakan, tetapi belum semua dosen dan tenaga pendidik yang menggunakan SIAKAD dalam melaksanakan pendidikan dan pengajaran.
- Proses rekrutmen mahasiswa baru masih menginduk kepada Pusat (Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN), Prodi kurang terlibat dalam menentukan kualifikasi calon mahasiswa.
- Anggaran pengelolaan akademik tergantung kepada alokasi DIPA yang diberikan oleh Pusat (Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN), sehingga prodi kurang memiliki keleluasaan dalam penentuan alokasi dana.
- Kegiatan PKL dan pengabdian masyarakat belum dilaksanakan secara terstruktur dan efisien.
c.Sumberdaya.
- Dosen yang ada belum seluruhnya mengampu mata kuliah sesuai dengan kompetensi masih-masing.
- Lemahnya budaya menulis dan publikasi di kalangan para dosen dan mahasiswa.
- Kurangnya tenaga administrasi untuk pelaksanaan dan pengelolaan tupoksi Prodi.
- Kurangnya fasilitas laboratorium praktek seperti komputer dan alat ukur.
- Struktur kelembagaan dimana para dosen berada di bawah koordinasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN menyebabkan para dosen tidak dapat bersaing dalam hibah penelitian/beasiswa dari lembaga pendidikan lain, seperti DIKTI.
- Kurangnya pengetahuan staf pengelola prodi dalam perencanaan anggaraan dan pengelolaan keuangan sesuai dengan peraturan yang ada.
- Kurangnya keterlibatan dosen dalam organisasi profesi.
SITUASI EKSTERNAL
PELUANG
- Kebutuhan stakeholder terhadap lulusan Program Studi Diploma I Pengukuran dan Pemetaan Kadastral STPN tinggi seiring dengan usaha percepatan pendaftaran tanah di Indonesia
- Lulusan bisa ditampung baik untuk menjadi PNS maupun menjadi Asisten Surveyor Berlisensi di sektor swasta
- Bidang tanah yang belum terdaftar dan dipetakan masih sangat banyak sekitar 60 persen dari total bidang tanah di Indonesia
- Jumlah petugas ukur yang tersedia masih sangat kurang jumlahnya dari yang dibutuhkan
ANCAMAN (THREAT)
- Berdirinya Program D I Pengukuran dan Pemetaan Kadastral di Perguruan Tinggi lain.
- Terdapat kebijakan nasional demi percepatan pengadaan petugas ukur akan mendidik calon ASP selama 3 bulan saja dari lulusan.
- Persaingan dengan surveyor pengukuran dari luar negeri dengan dibukanya AFTA atau pasar bebas ASEAN
- Adanya moratorium penerimaan CPNS golongan II.
STRATEGI UMUM
- Mewujudkan lulusan Prodi D I Pertanahan yang berkarakter, kompeten dan profesional di bidang pertanahan
- Mewujudkan penelitian pertanahan yang berbasiskan pengukuran dan pemetaan kadastral serta Penelitian Tindakan Kelas yang aplikatif terhadap kebutuhan kelembagaan
- Melaksanakan pengabdian masyarakat yang berkontribusi nyata dalam bidang pertanahan dan mampu mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
- Membangun budaya mutu dan tata kelola administrasi dan akademis yang transparan, kredibel, akuntabel serta mengedepankan efektifitas dan efisiensi.
- Memiliki jejaring kerjasama yang saling menguntungkan dengan para mitra di bidang pertanahan.
STRATEGI KHUSUS
- Menciptakan sistem pembelajaran Pendidikan Vokasi DI Pengukuran dan Pemetaan Kadastral yang sinergis antara hardskill dan softskill yang mampu menjawab tantangan lokal, nasional, dan global.
- Mendistribusikan pendidikan untuk peningkatan mahasiswa dan lulusan yang berkualitas dan berimbang.
- Menghasilkan lulusan yang peka terhadap fenomena sosial dan permasalahan dunia kerja dengan mengefektifkan Praktek Kerja Lapangan
- Meningkatkan kualifikasi dan kompetensi tenaga pendidik dan pengajar.
- Menciptakan sumberdaya yang berkualitas dalam melaksanakan pengembangan dan penelitian pertanahan.
- Meningkatkan kuantitas dan kualitas hasil penelitian yang relevan dengan kebijakan Kementerian ATR/ BPN
- Meningkatkan publikasi penelitian dalam skala nasional maupun internasional
- Melaksanakan program pengabdian masyarakat yang tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan lembaga (Kementerian ATR) dan masyarakat.
- Mewujudkan sistem administrasi yang terkait dengan Tata Usaha Kantor dan Tata Usaha akademis yang handal, akuntabel dan mutakhir untuk efisiensi tata laksana administrasi kependidikan yang transparan.
- Membangun dan mengembangkan budaya mutu Prodi DI PPK.
- Membangun jejaring kerjasama di bidang pertanahan
SASARAN DAN PROGRAM TAHUNAN 2015-2019
Sasaran | Program | Kegiatan | Capaian Kegiatan |
1. Mewujudkan lulusan Prodi D I Pertanahan yang berkarakter, kompeten dan profesional di bidang pertanahan. | |||
Terciptanya sistem pembelajaran Pendidikan Vokasi DI Pengukuran dan Pemetaan Kadastral yang sinergis antara Hardskill dan SoftSkill yang mampu menjawab tantangan lokal, nasional, dan global.
|
Penerapan metode Boarding school dalam peningkatan kapasitas hardskill dan softskill
|
Mengintegrasikan pendidikan Contextual Learning yang menilai kemampuan Hardskill dan Softskill dalam pembelajaran setiap mata kuliah | 2016 |
Menempatkan nilai pengasuhan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam penilaian prestasi taruna | 2015 | ||
Mengubah sistem pembelajaran menjadi pembelajaran yang berbasis taruna | 2015 | ||
Pengembangan sarana dan prasarana yang mendukung pembelajaran | Meningkatkan sarana dan prasarana laboratorium dengan pengadaan fasilitas yang mengikuti perkembangan teknologi terkini (Total Station, GPS Geodetic, Hardware dan Software Pengukuran dan Pemataan) | 2016 | |
Pengembangan model kurikulum dinamis dan adaptif terhadap perkembangan ilmu, teknologi dan masyarakat yang menghasilkan lulusan unggul.
|
Evaluasi terhadap kurikulum untuk mengadopsi perkembangan IPTEK terkini untuk kepentingan pembelajaran taruna | 2015 | |
Mengembangkan sistem pembelajaran yang bersifat elective informal untuk peningkatan dan penyaluran bakat mahasiswa dalam kegiatan ekstrakurikuler sesuai dengan bidang keilmuannya, meliputi: kompetisi nasional/ internasional, kegiatan pemberdayaan masyarakat, magang di institusi yang bergerak di bidang pertanahan, dll. | 2015 | ||
Mengelaborasi Penilaian akademik dan penilaian pengasuhan demi terciptanya lulusan yang mempunyai kualifikasi mumpuni baik hardskill maupun softskill. | 2015 | ||
Tercapainya distribusi pendidikan untuk peningkatan mahasiswa dan lulusan yang berkualitasdan berimbang. | Peningkatan pemerataan akses pendidikan dari berbagai wilayah dan status sosial dan diferensiasi input mahasiswa dari berbagai sektor pertanahan. | Menginisiasi kerjasama pendidikan dengan berbagai institusi Pertanahan di luar Kementerian Agraria dan Tata Ruang / BPN (Pemerintah Daerah, Private Sector) | 2015 |
Tercapainya lulusan yang peka terhadap fenomena sosial dan permasalahan dunia kerja dengan mengefektifkan Praktek Kerja Lapangan | Mengoptimalkan pelaksanaan PKL berbasiskan Pengabdian Masyarakat | Melakukan Praktik Kerja Lapangan berbasiskan praktik pelayanan masyarakat di kantor pertanahan | 2017 |
Menyusun instrumen pengukuran pendidikan melalui kegiatan PKL I, PKL II dan Tugas Akhir | 2016 | ||
Melakukan pemantauan dan perlakuan khusus bagi taruna yang mengalami kesulitan dalam penyelesaian Laporan dan TA | 2015 | ||
Tercapainya kualifikasi dan kompetensi tenaga pendidik dan pengajar yang sesuai standar. | Peningkatan kualifikasi dosen dalam penguasaan keilmuan | Meningkatkan jumlah dan kualifikasi dosen yang menguasai ilmu dan teknologi terkini di bidang spasial | 2015 |
Meningkatkan jumlah dan kualifikasi dosen yang menguasai ilmu hukum dan tata kelola pertanaahan | 2015 | ||
Memberikan beasiswa kepada tenaga pendidik dan pengajar sesuai dengan kualifikasi dan kompetensi masing-masing. | 2015 | ||
Mengikutkan tenaga pendidik dan pengajar dalam kegiatan pelatihan, workshop maupun shortcourse yang sesuai dengan kualifikasi, kompetensi dan tupoksi masing-masing. | 2015 | ||
2. Mewujudkan Penelitian pertanahan yang berbasiskan pengukuran dan pemetaan kadastral serta Penelitian Tindakan Kelas yang aplikatif terhadap kebutuhan kelembagaan. | |||
Tersedianya sumberdaya yang berkualitas dalam melaksanakan pengembangan dan penelitian pertanahan. | Meningkatkan kapasitas dosen dalam pelaksanaan penelitian. | Melaksanakan workshop dan pelatihan penelitian tindakan kelas. | 2016 |
Mengembangkan jejaring penelitian dan pengembangan. | Mendorong keterlibatan dosen dalam asosiasi profesi. | 2015 | |
Melaksanakan MoU dengan universitas atau lembaga pendidikan/penelitian lain. | 2016 | ||
Meningkatkan pemanfaatan terhadap fasilitas-fasilitas yang dimiliki (laboratorium, perpustakaan) untuk menunjang penelitian . | Menetapkan standar tata kelola pelayanan fasilitas pendukung penelitian. | 2017 | |
Mengupdate ketersediaan fasilitas-fasilitas tersebut secara berkala. | 2015 | ||
Tercapainya kuantitas dan kualitas hasil penelitian yang relevan dengan kebijakan Kementerian ATR/ BPN. | Meningkatkan animo dosen dan mahasiswa untuk melakukan penelitian. | Merancang mekanisme pembiayaan penelitian yang efektif dan efisien dari anggaran Prodi D I PPK. | 2017 |
Menentukan tema penelitian yang berkualitas, up to date dan aplikatif dengan kebutuhan Kementerian ATR dan pertanahan di Indonesia. | Mengusulkan tema-tem Penelitian sistematis dan strategis yg sesuai dengan kebutuhan lembaga. | 2015 | |
Penyusunan policy brief untuk disampaikan kepada pimpinan lembaga Kementerian ATR. | 2016 | ||
Merancang road map penelitian jangka pendek, menengah maupun panjang yang sesuai dengan program kerja dan agenda Kementerian. | 2015 | ||
Tercapainya peningkatan publikasi penelitian dalam skala nasional maupun internasional. | Meningkatkan kapasitas dosen dalam teknik penulisan ilmiah. | Menyelenggarakan pelatihan penulisan dan publikasi ilmiah. | 2017 |
Meningkatkan animo dosen untuk membuat tulisan ilmiah dan mempublikasikannya dalam jurnal terakreditasi nasional/internasional. | Memberikan insentif kepada dosen yang dapat mempublikasikan tulisannya pada jurnal ilmiah terakreditasi nasional/internasional dari pendanaan PNBP | 2017 | |
Mewajibkan dosen/peneliti untuk mempublikasikan hasil penelitiannya, baik penelitian sistematis maupun strategis. | 2017 | ||
3. Melaksanakan Pengabdian masyarakat yang berkontribusi nyata dalam bidang pertanahan dan mampu mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. | |||
Terlaksananya Program pengabdian masyarakat yang tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan lembaga (Kementerian ATR) dan masyarakat. | Mengefektifkan pelaksanaan Praktek Kerja Lapangan yang berbasiskan pengabdian masyarakat | Merancang pelaksanaan PKL dengan output yang dapat dimanfaatkan oleh para stakeholder kadastral. | 2017 |
Menyusun road map pengabdian masyarakat jangka pendek maupun menengah untuk prodi D I PPK. | 2017 | ||
Merumuskan model-model pengabdian kepada masyarakat bagi taruna DI PPK | 2017 | ||
Menggunakan desa sebagai laboratorium desa untuk tempat pengabdian masyarakat | 2015 | ||
Meningkatkan komunikasi dengan masyarakat tentang permasalahan pertanahan melalui program Pengabdian Masyarakat | 2015 | ||
Meningkatkan animo para dosen dalam melakukan pengabdian masyarakat. | Memberikan Dukungan dana dan fasilitas bagi para dosen untuk mengembangkan dan melaksanakan program pengabdian masyarakat. | 2015
|
|
4. Membangun budaya mutu dan Tata kelola administrasi dan akademis yang transparan, kredibel, akuntabel serta mengedepankan efektifitas dan efisiensi. | |||
Terwujudkan sistem administrasi yang terkait dengan Tata Usaha Kantor dan Tata Usaha akademis yang handal, akuntabel dan mutakhir untuk efisiensi tata laksana administrasi kependidikan yang transparan. | Pembenahan terhadap sistem tata laksana administrasi kependidikan yang sudah ada. | Menerapkan sistem paperless dalam tata kelola pendidikan. | 2018 |
Mengoptimalkan jaringan internet dan intranet untuk komunikasi internal. | 2018 | ||
Mengoptimalkan tata kelola SIAKAD untuk administrasi kependidikan. | 2017 | ||
Mengirim staf pengelola Prodi dalam pelatihan tentang penyusunan dan pengelolaan anggaran. | 2017 | ||
Terbangunnya pengemabangan dan implementasi budaya mutu Prodi DI PPK.
|
Pembenahan terhadap sistem pengelolaan kependidikan yang sudah ada. | Mengadapan rapat evaluasi setiap 1 bulan sekali dengan bagian AAK. | 2015 |
Melaksanakan rapat koordinasi dengan UPA secara berkala | 2015 | ||
Mengoptimalkan fungsi monitoring dan evaluasi secara rutin dan berkala | Melakukan audit Internal Prodi secara berkala dalam setiap tahun | 2018 | |
Melakukan Rapat Tinjuan Manajemen setiap tahun yang melibatkan pengelola institusi dan dosen . | 2018 | ||
5. Memiliki jejaring kerjasama yang saling menguntungkan dengan para mitra di bidang pertanahan. | |||
Terbangunnya jejaring kerjasama di bidang pertanahan. | Mengembangkan program kerjasama yang saling menguntungkan dengan mitra pertanahan di tingkat nasional maupun internasional. | Melibatkan Taruna dan Dosen dalam forum-forum pengenalan ilmu dan teknologi terkini di bidang pengukuran dan pemetaan kadastral | 2016 |
Berpartisipasi dalam organisasi profesi maupun forum ilmiah pertanahan. | Berpartisipasi aktif dalam organisasi profesi di bidang pertanahan nasional | 2017 | |
Berpartisipasi aktif dalam organisasi profesi di bidang pertanahan dalam lingkut internasional | 2015 | ||
Menyelenggarakan seminar bertaraf nasional. | 2018 | ||
Menghadirkan asosiasi profesi dalam kegiatan PKL | 2016 |
PENUTUP
KAIDAH PELAKSANAAN
Rencana Strategis 2015-2019 ini menjadi landasan penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Tahunan Program Studi Diploma I Pengukuran dan Pemetaan Kadastral dan unit-unit pelaksananya. Operasionalisasi rencana strategis ini akan dituangkan dalam dokumen rencana operasional (RENOP) yang dilengkapi dengan penetapan target dan indikator kinerja program serta unit kerja yang menjadi penanggung jawab dalam implementasi. Pendanaan implementasi renstra ini berasal dari anggaran pemerintah dan sumber-sumber Iainnya. Monitoring dan evaluasi akan diselenggarakan secara berkala untuk menilai implementasi dan ketercapaian target kinerja. Penyesuaian renstra dapat dilakukan apabila terjadi perubahan lingkungan internal maupun eksternal yang belum terantisipasi pada saat penyusunan dan menjadi kendala dalam implementasi renstra. Penyesuaian dilakukan atas inisiatif Pimpinan Program Studi Diploma I Pengukuran dan Pemetaan Kadastral yang diajukan kepada Ketua STPN dan Dewan Senat untuk mendapat persetujuan.